Berita

Pencegahan Ekspor 14 Kg Kuda Laut Kering
Kamis, 17 Nopember 2011 17:37:50 WIB

Klik pada gambar untuk memperbesar.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan ekspor satwa berupa kuda laut kering.

 

 

 

 

Tanggal             :  23 Oktober 2011

 

Barang Bukti     :  Kuda Laut Kering seberat 14 Kg (empat belas kilogram) dengan estimasi jumlah total sebanyak 11.200 (sebelas ribu dua ratus)  ekor dengan perkiraannilai barang Rp 280.000.000,- (dua ratus delapan puluh juta rupiah)

 

Modus               :  Pemberitahuan tidak benar, diberitahukan isi paket kiriman adalah makanan.

Kronologis      :  Berdasarkan informasi dan kerjasama dengan petugas security Angkasa Pura II bandara Soekarno-Hatta , petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan paket kiriman ekspor tujuan Hongkong dengan penerima berinisial MYS yang dikirim melalui Kantor Tukar Pos Udara, danditemukan 14 Kg kuda laut kering yang belum memenuhi ketentuan CITES.

 

Tindak lanjut     : Barang bukti kuda laut kering diserahkan ke Balai Besar Karantina Hewan Bandar Udara Soekarno-Hatta untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut .


Catatan Tambahan


Kuda Laut adalah jenis ikan yang hidup di laut dari genus Hippocampus dan famili Syngathidae. Hewan dengan ukuran bervariasi antara 16 mm sampai 35 cm ini dapat ditemukan di perairan tropis dan menengah di seluruh dunia.

Populasi kuda laut terancam karena penangkapan yang berlebihan. Kuda laut dimanfaatkan pada herbologi tradisional Tiongkok yang bermanfaat sebagai obat pembangkit stamina dan mengatasi berbagai gangguan akibat melemahnya organ ginjal, vitalitas seksual dan asma. Sebanyak 20 juta kuda laut telah ditangkap setiap tahunnya untuk keperluan ini. Impor ekspor kuda laut diatur dalam CITES sejak 15 Mei 2004.



Komentar (0)
Belum ada komentar untuk berita ini.

Anda harus login untuk mengomentari berita ini. Klik DI SINI untuk login.